Suku Sinduru (suku Tuva), adalah suatu suku yang merupakan penduduk asli yang berada di provinsi Sulawesi Tengah.
Orang Sinduru merupakan masyarakat adat yang disebut sebagai penghuni pertama di daerah Tuva Kecamatan Gumbasa dan kecamatan Kulawi di kabupaten Donggala provinsi Sulawesi Tengah ini. Daerah ini sebenarnya telah dihuni oleh beberapa etnis lain yang mendatangi daerah ini, dari etnis-etnis Kulawi, seperti suku Kulawi, Kantewu, Winatu dan lain-lain..
Berdasarkan historis suku Sinduru merupakan penghuni pertama di daerah Tuva ini. Tapi populasi masyarakat suku Sinduru sendiri di wilayah ini tinggal sedikit, karena sebagian besar dari mereka telah bermigrasi ke pantai barat Sulawesi Tengah
Orang Sinduru yang menetap di Tuva, menyebut diri mereka sebagai orang Sinduru atau juga sebagai orang Tuva.
Wilayah adat suku Sinduru sendiri telah banyak dikuasai oleh etnis lain, karena banyaknya terjadi jual beli tanah antara orang Sinduru dengan para etnis pendatang. Padahal dalam adat Sinduru sendiri berlaku larangan untuk menjual tanah. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, larangan adat ini banyak dilanggar oleh mereka sendiri dengan menjual tanah-tanah adat mereka kepada kepada etnis pendatang. Sehingga hal ini menyebabkan semakin tergesernya suku Sinduru sebagai penghuni asli wilayah ini dari etnis pendatang.
Selain itu beberapa wilayah adat suku Sinduru juga banyak diambilalih oleh pemerintah setempat dan ditetapkan sebagai taman nasional di kawasan sebelah timur. Pengambilalihan untuk taman nasional ini termasuk mengambil kebun dan kampung yang dikategorikan sebagai Taman Nasional.
Matapencaharian suku Sinduru pada umumnya hidup sebagai petani. Mereka menanam kakao dan beberapa jenis tanaman lain. Tanaman Kakao menjadi tanaman pokok bagi kehidupan masyarakat Sinduru di Tuva.
sumber:
desa Tuva |
Berdasarkan historis suku Sinduru merupakan penghuni pertama di daerah Tuva ini. Tapi populasi masyarakat suku Sinduru sendiri di wilayah ini tinggal sedikit, karena sebagian besar dari mereka telah bermigrasi ke pantai barat Sulawesi Tengah
Orang Sinduru yang menetap di Tuva, menyebut diri mereka sebagai orang Sinduru atau juga sebagai orang Tuva.
Wilayah adat suku Sinduru sendiri telah banyak dikuasai oleh etnis lain, karena banyaknya terjadi jual beli tanah antara orang Sinduru dengan para etnis pendatang. Padahal dalam adat Sinduru sendiri berlaku larangan untuk menjual tanah. Tapi dalam beberapa tahun terakhir, larangan adat ini banyak dilanggar oleh mereka sendiri dengan menjual tanah-tanah adat mereka kepada kepada etnis pendatang. Sehingga hal ini menyebabkan semakin tergesernya suku Sinduru sebagai penghuni asli wilayah ini dari etnis pendatang.
Selain itu beberapa wilayah adat suku Sinduru juga banyak diambilalih oleh pemerintah setempat dan ditetapkan sebagai taman nasional di kawasan sebelah timur. Pengambilalihan untuk taman nasional ini termasuk mengambil kebun dan kampung yang dikategorikan sebagai Taman Nasional.
Matapencaharian suku Sinduru pada umumnya hidup sebagai petani. Mereka menanam kakao dan beberapa jenis tanaman lain. Tanaman Kakao menjadi tanaman pokok bagi kehidupan masyarakat Sinduru di Tuva.
sumber:
- media.leidenuniv: menjamin akses atas tanah steni final
- dan beberapa sumber lain
0 comments:
Post a Comment
Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,