Suku Naulu, Maluku

suku Naulu
Suku Naulu (Noaulu), adalah suku yang bermukim di bagian utara pulau Seram di provinsi Maluku Indonesia. Suku Naulu mendiami 2 dusun, yaitu dusun Nuanea dan dusun Sepa. Pemukiman suku Naulu di Nuanea hanya berada di satu pemukiman, sedangkan yang berada di Dusun Sepa terdiri dari 5 kampung, yaitu Bonara, Naulu Lama, Hauwalan, Yalahatan dan Rohua.

Pulau Seram selama ini lebih dikenal dengan suku Alifuru sebagai penduduk asli di pulau Seram ini, tapi di bagian utara pulau ini, terdapat pemukiman suatu suku yang hidupnya masih terasing dan sering dikategorikan sebagai suku primitif, yaitu suku Naulu. Walaupun sebenarnya suku Naulu ini bukanlah suku primitif, karena sudah memiliki rumah, sudah mengenal pakaian, minyak tanah dan lain-lain.

Baileo, rumah adat suku Naulu
Mereka sering disebut primitif, karena beberapa tradisi suku Naulu memang dianggap bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia ini. Salah satunya tradisi Pengasingan Perempuan Hamil. Perempuan hamil diasingkan di sebuah gubuk kecil berukuran 2 x 2 m, dan hanya boleh dikunjungi oleh kaum perempuan hingga sang perempuan melahirkan. Selain itu ada satu lagi, yang paling kontroversial adalah ritual Adat Memperbaiki Rumah, sejak zaman dahulu mereka menggunakan kepala manusia dalam ritual ini. Pada Juli 2005 lalu, warga Masohi kecamatan Amahai kabupaten Maluku Tengah digegerkan dengan penemuan dua sosok manusia yang sudah terpotong-potong bagian tubuhnya. Bonefer Nuniary dan Brusly Lakrane adalah korban persembahan tradisi suku Naulu saat akan melakukan ritual adat memperbaiki rumah adat marga Sounawe. Kepala manusia yang dikorbankan diyakini akan menjaga rumah adat mereka. Bagian tubuh kedua korban yang diambil selain kepala yang nantinya diasapi adalah jantung, lidah, dan jari-jari. Sementara anggota tubuh yang tidak diambil dihanyutkan di aliran sungai Ruata. Menurut penuturan ketua adat suku Naulu, bahwa tindakan yang dilakukan warganya disebabkan karena ketidaktahuan akan hukum formal yang berlaku di Indonesia. Motivasi pembunuhan dengan mengambil kepala manusia dilakukan karena merupakan keyakinan mereka untuk melakukan ritual adat yang dinilai sakral. Mereka tidak tahu kalau membunuh itu dilarang, dan bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia.

Suku Naulu umumnya masih menganut agama tradisional yang mereka sebut agama suku Noaulu. Kepercayaan ini diwariskan oleh para nenek moyang dan tokoh adat melalui tuturan. Pemerintah daerah setempat memasukkan agama kepercayaan mereka ini dalam kelompok agama Hindu, meskipun mereka menolaknya.
Suku Naulu yang berdiam di dusun Sepa lebih terbuka untuk menerima agama Kristen dan Islam, sehingga beberapa warga mereka bisa dikatakan lebih maju dibanding dengan suku Naulu yang berada di dusun Nuanea.

Ciri utama
suku Naulu di Yalahatan
 suku Noaulu adalah ikat kepala berwarna merah yang digunakan laki-laki dewasa. Ikat kepala yang disebut kain berang itu tidak boleh dilepaskan dalam kondisi apa pun, kecuali saat mandi. Sedangkan para perempuan yang telah bersuami wajib mengenakan kain atau selendang di pinggangnya.

Masyarakat suku Naulu ini masih hidup dengan cara memanfaatkan hasil hutan, seperti menjelajah hutan untuk berburu dan mencari apa saja di dalam hutan untuk kebutuhan hidup mereka sehari-hari. Selain itu mereka juga memiliki ladang yang ditanami beberapa jenis tanaman yang bisa menunjang kehidupan mereka.

sumber:
sumber lain dan foto:
  • tehoru.wordpress.com
  • sulawesichannel.blogspot.com
  • flickr.com

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,