Suku Dayak Mayao

suku Dayak Mayao
(pedalaman-borneo.blogspot.com)
Suku Dayak Mayao (Mayau), mendiami pedalaman Kalimantan Barat, tepatnya di kabupaten Sanggau. Suku Dayak Mayao oleh para peneliti dimasukkan ke dalam kelompok sub suku Dayak Bidayuh.  Perkampungan suku Dayak Mayao ini tersebar di tujuh desa, yang berada dekat sungai Mayao. Orang Dayak Mayau lebih suka menyebut diri mereka sebagai "Bidoih Mayao" yang berarti tanah atau tanah suku Dayak Mayao.

Suku Dayak Mayao, dahulunya berasal dari wilayah Sambas, tetapi karena terdesak oleh arus pendatang melayu (orang-orang pantai), yang berkembangbiak dengan pesat, membuat mereka semakin terdesak ke daerah pedalaman, mendirikan sebuah kampung di sekitar gunung Sibomban dekat dengan sungai Mayao, yang konon menurut masyarakat suku Dayak Mayao yang akhirnya kampung ini terkubur dan menjadi sebuah bukit akibat tulah dan menjadi legenda bagi masyarakat suku Dayak Mayao.

tarian suku Dayak Mayau
(mmmaxwell.blogspot.com)
Sebagian orang Dayak Mayao masih mempercayai hal-hal yang berbau mistis, salah satunya masyarakat Dayak Mayao di kampung Entiop kecamatan Bonti (Sanggau) memiliki suatu benda keramat bernama Abai Rangkokng, yang terbuat dari urat pohon yang sudah tua yang oleh warga disebut rangkokng. Menurut legenda Abai Rangkokng adalah seorang Pangeran yang hidup bersama istrinya, Ratu Nyai. Benda keramat ini berbentuk seekor buaya, terletak di kawasan kampung tembawang belakang. Di tempat inilah warga Entiop selalu menyelenggarakan upacara ritual untuk minta pertolongan, berkat dan perlindungan. Namun sejak orang Dayak Mayao memeluk agama Kristen, banyak dari mereka tidak percaya dan tidak melaksanakan kebiasaan adat ini lagi. Alasannya karena orang Entiop pada umumnya sudah beragama Kristiani.

Masyarakat suku Dayak Mayao sepakat untuk mengadakan upacara adat memindahkan Abai rangkokng dari kampung Entiop.
Rangkaian ritual memelihara dan memindahkan keramat Abai Rangkokng ditutup dengan membagi-bagikan bahan persembahan seperti daging babi, ayam, anjing, nasi secara merata untuk tiap keluarga. Setelah itu esok hari ditetapkan pantangan selama 3 hari, orang luar dilarang masuk kampung dan orang kampung dilarang ke luar kampung. Pantangan lain adalah tidak boleh membunuh binatang, menebang pohon. Bagi siapa saja yang melanggar pantang akan dihukum adat dan kena tulah dari Tuhan. Selain itu apapun yang ada di sekitar lokasi benda keramat Abai Rangkokng tidak boleh diambil atau di rusak.

sumber:

  • antimus, PPSHK kalbar
  • huma.or.id
  • mmmaxwell.blogspot.com
  • pedalaman-borneo.blogspot.com
  • wikipedia
  • dan beberapa sumber lain

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,