Suku Da'a, Sulawesi

suku Da'a
pic scbfwm
Suku Da'a, adalah suatu komunitas adat sebagai penduduk asli yang hidup di kabupaten Sigi. Mereka bermukim di kawasan hutan dan pegunungan.

Suku Da'a adalah salah satu dari kelompok sub-suku Kaili. Suku Da'a berbicara menggunakan bahasa Da’a. Bahasa Da'a memiliki keterkaitan dengan bahasa-bahasa lain yang terdapat di Sulawesi Tengah, terutama banyak memiliki kemiripan dengan bahasa-bahasa dari kelompok sub-suku Kaili, yang banyak tersebar di kabupaten Poso.

Suka Da'a, hidup nomaden, dengan cara berpindah pindah dari hutan ke hutan sambil mencari tempat untuk membuka ladang baru. Setelah hasil tanaman di ladang dipanen, maka mereka akan mencari lahan baru lagi.

Seiring berjalannya waktu, kegiatan ladang berpindah ini semakin mengalami perubahan. Anggota keluarga mereka bertambah banyak. Pertambahan jumlah anggota keluarga membawa konsekuensi pada bertambahnya kebutuhan ekonomi. Pada awalnya mereka membuka hutan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka saja. Tapi karena seringnya mereka bertemu dengan orang luar (pendatang), yang semula hanya sekedar memenuhi kebutuhan domestik berubah menjadi kegiatan bisnis ekonomi. Karena lahan yang mereka buka, dijual kepada para pendatang. Kegiatan ini membuat proses degradasi lahan berlangsung lebih cepat dari yang diperkirakan.

Komunitas suku Da'a yang mendiami hutan yang berada dalam Kawasan Taman Nasional Lore Lindu terdapat 13 KK. Aktifitas perambahan hutan yang mereka lakukan di dalam kawasan menjadi masalah yang dapat merusak pelestarian alam hutan. Untungnya ada tindakan dari pemerintah setempat yang segera memberikan pemahaman bagi masyarakat suku Da'a, melalui kepala desa mereka.
Setelah terjadi pembicaraan antara pemerintah setempat dengan kepala desa suku Da'a, maka komunitas suku Da'a bersedia untuk meninggalkan lokasi perambahan di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu dan menetap dalam perkampungan di desa Omu. Pemerintah Desa Omu memberikan kemudahan bagi mereka untuk pengurusan administrasi kependudukan. Bahkan 13 KK suku Da’a tersebut mendapatkan prioritas jika ada bantuan bantuan sosial dari pemerintah dan pihak luar.

Suku Da'a, dalam kegiatan tradisionalnya masih melakukan kegiatan supranatural yang mengandung unsur animisme. Mereka sering mengadakan adu kesaktian, seperti perlombaan menginjak bara api. Suku Da'a ini sebagian masih tinggal di rumah pohon (rumah di atas pohon). Kebiasan tinggal di atas pohon ini masih tetap dipertahankan sampai sekarang bagi sebagian suku Da'a. Kegiatan dan tradisi animisme ini, bagi sebagian masyarakat suku Da'a, masih tetap dijalani, walaupun sebenarnya mereka telah memeluk agama

pemukiman suku Da'a
pic scbfwm
Masyarakat suku Da'a, walaupun pada masa-masa sebelumnya hidup dengan cara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk membuka ladang. Tapi saat ini mereka, telah mencoba membuka lahan perladangan di sekitar pemukiman mereka di dekat desa Omu. Mereka menanam padi, jagung, ubi dan jenis kacang-kacangan. Di luar kegiatan perladangan, mereka sering melakukan kegiatan berburu binatang liar di hutan, untuk memenuhi kebutuhan protein dengan unsur hewani.

sumber bacaan:
sumber lain dan foto:
  • scbfwm.org

0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,