Suku Tolotang, Sulawesi

masyarakat adat Tolotang
Masyarakat adat Tolotang, adalah suatu komunitas masyarakat yang bermukim di Amparita, Sidrap provinsi Sulawesi Selatan yang hidup dengan tetap mempertahankan agama leluhur mereka.

Masyarakat adat Tolotang ini sebenarnya adalah suku Bugis. Tapi berbeda dari segi keyakinan dengan suku Bugis pada umumnya yang mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Sedangkan masyarakat adat Tolotang ini masih mempertahankan agama leluhur mereka, yaitu agama kepercayaan Towani Tolotang. Agama kepercayaan Towani Tolotang, adalah salah satu dari sekian banyak agama kepercayaan yang ada di Indonesia ini, seperti Aluk Todolo di Tanah Toraja, Parmalim di Tanah Batak Sumatra, Kaharingan di Tanah Dayak Kalimantan dan lain-lain masih banyak lagi.

Sebutan "suku" bagi masyarakat adat pemeluk agama kepercayaan Towani Tolotang ini, memang agak membingungkan, karena pada dasarnya mereka juga adalah asli suku Bugis, tapi karena masyarakat adat ini telah sekian lama sejak masa nenek moyang mereka hingga kini tetap teguh mempertahankan agama kepercayaan ini, sehingga istilah "suku" Tolotang pun lama kelamaan melekat menjadi identitas suku mereka. Walaupun pada dasarnya secara sejarah asal-usul masa lalu serta nenek moyang mereka adalah sama dengan suku Bugis.

rumah adat Tolotang
Suku Tolotang menjadikan kepercayaan mereka sebagai dasar etika sosisal di mana praksis social digerakkan. Nuansa keberagamaan masyarakat Tolotang yang titik sentral kepemimpinannya dikendalikan oleh Uwa’dan Uwatta dengan pola pewarisan estafet dari generasi ke generasi berikutnya sampai sekarang masih tetap dipertahankan sebagai sesuatu yang sakral.

Kearifan lokal merupakan pondasi utama kebudayaan Nasional yang mesti dilestarikan. Dalam hal ini Suku Tolotang atau lebih dikenal dengan Towani Tolotang merupakan komunitas adat yang terdapat di Sulawesi selatan.

Suku Tolotang dalam menjaga eksitensinya tidak lepas dari dinamika beragam, mulai dari tekanan, bahkan sampai menghadapi resistensi dari berbagai pihak. Akibat mempertahankan identitasnya. Sejak lama Komunitas ini telah ditindas dan ditekan, pertama ketika agama Islam masuk ke Sulawesi Selatan, komunitas ini ditekan untuk menanggalkan indentisnya agar mengikuti Islam.

Berdasarkan sejarahnya, Komunitas Tolotang, pada awalnya adalah orang-orang yang mempunyai kepercayaan Bugis kuno yang tinggal di Wajo. Pada awal abad ke-17 Wajo mengalami islamisasi besar-besaran setelah dikalahkan Raja Gowa, Sultan Alauddin, yang dikenal melakukan upaya Islamisasi melalui jalur kekuasaan politik formal, penuh tekanan-paksaan, dan nyaris tanpa ampun. Akhirnya Raja Wajo La Sangkuru Arung Matoa secara resmi masuk agama Islam. Raja kemudian mengeluarkan maklumat agar seluruh warga kerajaan Wajo mengikuti agama Islam dan patuh pada perintah raja. Sebagan besar penduduk mematuhi maklumat raja tersebut, namun sebagian orang yang tinggal di wilayah Wani tidak mau mengikuti perintah itu. Orang-orang yang tidak mau mengikuti Islam ini lantas lari ke Sidenreng. Versi lain menyebutkan bahwa bukan lari tapi berperang hingga terdesak ke Sidenreng. Entah lari entah berperang, yang jelas serombongan orang dari Wajo lantas tinggal di Sidenreng.

Di Sidenreng ini mereka membuat perjanjian dengan Addatuang Sidenreng, La Pattiroi, yang merupakan raja Sidenreng VII. Perjanjian yang disebut dengan ada’ mappura onrona Sidenreng. Isi utamanya adalah bahwa adat harus dihormati, keputusan harus ditaati, janji harus ditepati, keputusan yang telah ada harus dilanjutkan, dan agama harus ditegakkan. Ada versi yang mengatakan bahwa perjanjian itu juga meliputi kesepakatan bahwa komunitas Tolotang wajib melakukan ritual pemakaman dan pernikahan secara islam. Akhirnya, masyarakat Tolotang tinggal di Sidenreng di wilayah Amparita dan menyebut diri sebagai sebagai To Lotang. Mereka disebut Tolotang karena mereka semua tinggal di sebelah selatan pasar dan raja memanggil mereka dengan “oliie renga tolotange pasarenge” (panggil mereka yang di selatan pasar itu).

Ketika raja mulai menerapkan kebijakan untuk memaksakan dua ritual yang harus diikuti masyarakat Tolotang, selama bertahun-tahun masyarakat Tolotang mengikutinya. Namun pada masa pendudukan Jepang, ada peristiwa yang sangat membekas di hati kaum Tolotang hingga kini. Yakni peristiwa Imam Walatedong yang tidak mau memakamkan mayat orang Tolotang. Ini menyebabkan masyarakat menjadi gundah, sebab seolah mereka ditolak kehadirannya. Belakangan lahir keputusan raja yang menyatakan melarang pemakaman mayat Tolotang oleh orang Islam. Sejak itu orang Tolotang tidak mau lagi mengikuti tradisi pemakaman Islam dan menjalankan tradisinya sendiri.

Di awal kemerdekaan, kelompok Tolotang menjadi sasaran tembak pemberontak DI/TII. Orang tolotang menyebut mereka dengan gerombolan DI/TII. Masyarakat Tolotang yang tinggal di desa Otting dibantai, sebagian berhasil melarikan diri ke Amparita. Di Amparita inilah kaum Tolotang bergabung dengan TNI melalui Pasukan Sukarela demi memberantas DI/TII. Hampir seluruh anggota pasukan Sukarela adalah orang Tolotang. Pada titik inilah Tolotang kemudian diidentikan telah memusuhi Islam, sehingga kelompok Islam di kemudian hari balik memukul Tolotang juga melalui perangkat TNI.

Pasca peristiwa 1965, sebagaimana komunitas lokal di sekujur negeri ini, kaum Tolotang dituduh sebagai basis kekuatan PKI. Memang waktu itu ada sekitar 37 orang Tolotang yang tergabung dalam Lekra. 5 orang diantaranya aktif sebagai aktivis. Tekanan dan intimidasi pada waktu itu sangat keras dirasakan masyarakat Tolotang di Amparita. hampir semua tokoh mereka ditangkap dan dibawa ke penjara Rappang, sementara yang lain lari dari Amparita menuju Pinrang. Pada masa ini kelompok Tolotang berusaha mendapat pengakuan dari pemerintah. Seorang Tolotang bernama Makatunggeng diutus pergi ke Jakarta untuk mengupayakan hal ini. Pada akhirnya usaha selama berbulan-bulan ini berujung pada dikeluarkanya SK. Dirjen Bimas Beragama Hindu Bali/Budha No. 2/1966 tanggal 06 Oktober 1966 yang menetapkan bahwa Tolotang merupakan salah satu dari sekte dari agama Hindu. Keputusan ini tidak serta-merta membuat hidup komunitas ini menjadi tenang, tekanan dan intimidasi terus berlanjut karena masyarakat Islam menolak keputusan tersebut. bahkan, menurut pengakuan masyarakat lokal, Dirjen bimas Hindu yang hendak mengunjungi komunitas ini dicegat dan dilarang. Desakan masyarakat Islam untuk menolak surat keputusan tersebut bahkan kemudian disetujui DPRD-GR Kabupaten Sidrap, hingga mencapai puncaknya pada lahirnya Operasi Malilu Sipakaenga (bahasa daerah yang berarti operasi untuk mengingatkan) dari Kodam Hasanuddin. Operasi militer inilah puncak ketertindasan dan peminggiran komunitas Tolotang. Operasi ini secara tegas menyatakan bertujuan mengembalikan kaum Tolotang pada ajaran Islam. Aktivitas Tolotang lantas selalu diawasi, mereka tak bisa bebas menjalankan ritual kepercayaannya dan selalu dipaksa untuk masuk Islam.

Saat ini segalanya telah berubah dengan masa-masa pahit di masa lalu suku Tolotang. Karena saat ini suku Tolotang telah bebas menjalankan tradisi agama serta melaksanakan ritual-ritual mereka dengan bebas, tanpa kuatir mendapat gangguan dan ancaman dari pihak manapun. Karena kehidupan sosial masyarakat lain telah berubah seiring kemajuan zaman, sehingga kerukunan antara suku Tolotang dengan warga lain yang beragama Islam pun semakin harmonis dan saling menghormati.

sumber bacaan:
sumber foto:
  • pustakasekolah.com

1 comments:

  1. Agama Tolatang masih eksis seperti halnya agama Kaharingan, sementara agama suku lain banyak yang lenyap

    ReplyDelete

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,