pemukiman suku Seko pic: tondokseko |
Suku Seko ini disebut juga sebagai suku Seko Lemo atau "To Lemo".. Disebut Seko Lemo karena masyarakatnya masih termasuk keturunan anak suku Toraja Luwu yang bermigrasi ke daerah ini sekitar tahun 1.700. Asal para migran ini disebut Lemo, sebuah daerah di pedalaman di kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara. Karena itu mereka disebut "To Lemo" atau "Orang Lemo". Lemo sendiri berasal dari bahasa Toraja yang berarti "jeruk".
Pemukiman suku Seko ini berada di kecamatan Seko kabupaten Luwu Utara provinsi Sulawesi Selatan, yang terdiri dari 3 wilayah besar, yaitu Seko Padang, Seko Tengah dan Seko Lemo yang terdiri atas 9 wilayah berdasarkan Pemangku Adat dan 12 wilayah Pemerintahan Desa. Populasi suku Seko ini diperkirakan sebesar 17.000 orang.
Daerah pemukiman suku Seko yang berada di pegunungan Tokalekaju, sebelah utara berbatasan dengan provinsi Sulawesi Tengah, sebelah barat dengan kabupaten Mamuju dan kabupaten Majene di provinsi Sulawesi Barat, di sebelah selatan berbatasan dengan kabupaten Tana Toraja.
Dahulu wilayah suku Seko termasuk daerah yang terpencil dan terasing, tapi saat ini wilayah pemukiman suku Seko sudah bisa ditempuh dengan sepeda motor, karena telah dibukanya jalan menuju ke perkampunhan suku Seko ini. Masyarakat suku Seko trampil mengolah dan memproduksi kain dari kulit kayu (ani’, sassang).
Suku Seko secara mayoritas adalah pemeluk agama Kristen. Kehidupan Kristiani telah lama berkembang di daerah ini. Terdapat 62 buah gereja yang tersebar di wilayah adat suku Seko. Sedangkan terdapat sebagian kecil yang beragama Islam, terutama para pendatang yang bermukim di wilayah ini.
perempuan Seko pic: tondokseko |
Sejak zaman dahulu, masyarakat adat Seko secara turun temurun telah melakukan praktek-praktek tebang pilih secara terkendali, mempraktekkan siklus pertanian secara konsisten, menetapkan kawasan tertentu untuk dilindungi; masyarakat memiliki tata ruang yang mengandung nilai-nilai konservasi. Masyarakat memiliki kebiasaan-kebiasaan untuk melakukan penanaman kembali (durian, langsat) setelah melakukan pembukaan lahan.
Masyarakat adat suku Seko menganut prinsip-prinsip kearifan tradisional, antara lain :
- manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga kesimbangannya.
- kawasan hutan tertentu adalah milik bersama sebagai wilayah adat, semua warga wajib menjaga dan mengamankan dari pihak luar.
- sistem pengetahuan dan struktur pemerintahan adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.
- penegakan hukum adat untuk mengamankan sumberdaya milik bersama dan penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar.
- pemerataan distribusi hasil “panen” yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Kehidupan masyarakat suku Seko pada umumnya hidup sebagai petani. Mereka menanam padi di lahan persawahan dan membuka beberapa lahan perkebunan. Mereka menanam berbagai jenis tanaman lain, seperti kopi arabica dan robusta, serta coklat dan jagung. Sementara daerah padang savana dimanfaatkan sebagai lahan peternakan seperti kerbau, kuda dan sapi. Di saat tertentu mereka melakukan perburuan binatang liar ke hutan sekitar perkampungan.
sumber:
- tondokseko.blogspot.com
- wikipedia
- dan sumber lain
sumber foto:
- tondokseko.blogspot.com
mungkin bisa ditampilkan referensi tentang seko lemo yang berasal dari Malangke dan to lemo dari toraja karena melihat kekerabatan tolemo lebih dekat ke masyarakat rongkong
ReplyDeleteSy sangat ingin tau banyak tentang seko krn sy org seko (hoyane) tetapi sy lahir diluar, banyak dengar tentang seko dri ibu saya (Martha. S), semoga semakin banyak bahan bacaan atw referensi ttg seko supaya sy tdk buta dgn kampung leluhur saya..makasih
ReplyDelete