Suku Kaur

salah satu kesenian
suku Kaur
Suku Kaur, adalah suatu kelompok masyarakat yang berada di provinsi Bengkulu, tersebar di beberapa daerah di Bintuhan kecamatan Kaur Selatan, Tanjungiman kecamatan Kaur Tengah, Padangguci kecamatan Kaur Utara dan di pesisir pantai sebelah barat Sumatra.

Wilayah pemukiman suku Kaur berdampingan dengan pemukiman suku Serawai dan suku Pasemah, yang juga telah lama bermukim di wilayah tersebut.

Bahasa yang diucapkan oleh suku Kaur adalah bahasa Kaur, yang digolongkan ke dalam rumpun bahasa Melayu Tengah. Bahasa Kaur sendiri diperkirakan lebih tua daripada bahasa Melayu.

Suatu keunikan yang terdapat pada masyarakat suku Kaur, adalah para wanitanya tidak perduli menyusui bayinya di depan umum, terutama pada masyarakat suku Kaur di desa Gedung Sako Senahak. Rumah pemukiman suku Kaur, saat ini telah terbuat dari batu (semen dan batu bata/bataco) dan beratap seng. Uniknya rumah-rumah suku Kaur ini semuanya diberi warna cat biru dan putih. Perapian biasanya digunakan untuk memasak dan sumur terlihat dihalaman belakang, demikian, juga ayam, bebek dan sapi terlihat berlarian di sekitar tempat itu. "gotong royong" dan pelayanan masyarakat dilakukan di desa ini. Mereka suka memberikan pertolongan kepada siapapun termasuk membantu pada masa panen.

Adat istiadat suku Kaur termasuk adat yang kaku, salah satunya aturan tidak memperbolehkan menikah orang dari suku lain. Tetapi diperbolehkan menikah dengan suku Kaur dari desa lain. Pernikahan hanya bisa terjadi sesudah perayaan Panen Padi. Usia pernikahan umumnya 20 tahun untuk pria dan 15 - 16 tahun untuk perempuan. Jika mempelai laki-laki ingin mempelai perempuannya tinggal bersama keluarga mempelai laki-laki, dia harus membayar keluarga mempelai perempuan sebesar Rp. 50.000, dan jika mempelai laki-laki harus tinggal di rumah mempelai perempuan, orang tua mempelai perempuan hanya diwajibkan memberikan kenang-kenangan kepada pihak laki-laki.

suku Kaur
Mereka termasuk suku yang memiliki banyak keturunan, pada masa lalu rata-rata dalam setiap pernikahan menghasilkan 13 anak dalam tiap keluarga, tetapi saat ini mereka telah memiliki kesadaran, sehingga saat ini paling banyak hanya memiliki 3 anak.

Masyarakat suku Kaur pada umumnya secara mayoritas memeluk agama Islam. Mereka adalah penganut agama Islam yang taat. Sehingga pada beberapa adat kebudayaan mereka dipengaruhi oleh budaya Islam. Generasi muda mereka pada umumnya bersekolah di sekolah Islam (madrasah).

Suku Kaur bermata pencaharian pada tanaman padi sawah. Selain itu mereka juga menanam cengkeh dan ladanya yang sudah terkenal sampai ke daerah lain. Mereka memelihara ternak untuk mendapatkan penghasilan tambahan, menangkap ikan dan berdagang. Laki-laki bekerja di ladang sementara perempuan mengurus rumah tangga. Biasanya, sesudah panen padi, mereka menanam buah-buahan seperti durian dan mangga.

sumber:
  • joshuaproject.net
  • wikipedia
  • dan beberapa sumber lain

1 comments:

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,