Suku Boang

Suku Boang, adalah suatu komunitas yang hidup dan bermukim relatif di daerah pinggiran sungai besar yang langsung bermuara ke laut Singkil, yaitu sungai Simpang Kanan dan Sungai Simpang Kiri dan secara teritorial berada dalam kabupaten Aceh Singkil dan Kota Subulussalam Aceh. Di dalam kehidupan sehari-hari biasanya orang mengasosiasikan suku Boang ke dalam sub-suku Pakpak atau kadang kala disebut sebagi suku Pakpak Boang. Menurut Suku Pakpak, bahwa suku Boang ini adalah salah satu bagian dari 5 suak (puak) suku Pakpak. Sedangkan menurut suku Klasen, bahwa suku Boang adalah bagian dari suku Dairi, yang terdiri dari suku Klasen dan suku Boang.

Menurut Suku Boang, sebagian besar dari mereka menganggap, bahwa mereka bukanlah bagian dari suku Pakpak maupun suku Dairi, karena menurut mereka suku Boang memiliki marga-marga sendiri dan bahasa sendiri yang berbeda dengan bahasa suku Pakpak. Alasan lain mereka menuturkan bahwa suku Boang secara mayoritas adalah penganut agama Islam, berbeda dengan suku Pakpak maupun suku Dairi yang mayoritas beragama Kristen (Protestan dan Katolik).

Suku Boang memiliki marga-marga yang berbeda dengan suku Pakpak dan suku Dairi.
Marga-marga suku Boang adalah :
- Kombih
- Barat
- Malayu
- Padang
- Berampu

Sepertinya Suku Boang ingin melepaskan diri dari bayang-bayang suku Batak Pakpak maupun suku Batak Dairi, dan menyatakan bahwa suku Boang itu ada. 
Kasus ini mirip dengan penolakan suku Pakpak terhadap sebutan "Batak" dalam label suku Batak Pakpak, yang menunjukkan bahwa suku Pakpak adalah suku Pakpak, bukan bagian dari suku Batak lagi.
Begitu jugalah yang terjadi pada suku Boang, yang ingin menampilkan identitas diri sebagai suku Boang, bahwa suku Boang adalah suku Boang, bukanlah bagian dari suku Pakpak maupun suku Dairi.

Dalam banyak studi telah diperlihatkan bahwa perubahan wilayah tempat tinggal, latar belakang sosial, dan latar belakang kebudayaan merupakan konteks yang memberi warna bagi identitas kesukubangsaan (Abdullah, 2006:43).

Mengenai perubahan budaya sebagai bentuk identitas Nainggolan (2006:107) menjelaskan ada 6 faktor yang menyebabkan perubahan identitas : (1) kultur homogen (2) besarnya jumlah kelompok etnis, (3) kultur dominan lokal (4) tekanan dari kultur homogen, (5) kultur lokal yang plural, dan (6) waktu.


diolah dari berbagai sumber


0 comments:

Post a Comment

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,