Suku Buol, Sulawesi

suku Buol
pic akudansecangkircerita
Suku Buol, adalah suku yang terdapat di kabupaten Toli-Toli provinsi Sulawesi Tengah. Tersebar di beberapa daerah kecamatan seperti di Biau, Bunobugu, Paleleh dan Momunu, sebagian kecil tersebar ke daerah dekat wilayah.Gorontalo. Populasi suku Buol diperkirakan lebih dari 75.000 orang.

Masyarakat suku Buol berbicara dalam bahasa Buol, yang masih berkerabat dengan bahasa Toli-Toli. Selain itu bahasa Buol ini juga mirip dengan bahasa Gorontalo. Karena terdapat kemiripan ini, mereka sering dianggap sebagai sub-suku Gorontalo.

Pada masa alu di wilayah suku Buol ini pernah berdiri sebuah kerajaan yang bernama Kerajaan Buol. Diduga orang Buol ini adalah keturunan dari orang-orang dari Kerajaan Buol. Dugaan itu diperkuat dengan adanya sistem penggolongan dalam masyarakat suku Buol, seperti golongan keluarga raja (tan poyoduiya); golongan bangsawan yang masih mempunyai hubungan kerabat dekat dengan raja (tan wayu); golongan yang hubungan kerabat dengan raja sudah jauh (tan wanon); golongan masyarakat (taupat); dan golongan budak, yaitu orang yang melanggar adat atau kalah perang. Pada masa lalu, setiap golongan memiliki atribut sendiri, yang dapat dilihat dari pakaiannya. Sejak agama Islam masuk di kalangan masyarakat suku Buol, maka sistem penggolongan sudah banyak ditinggalkan. Saat ini, penggolongan masyarakat lebih didasarkan pada status berdasarkan tingkat pendidikan.

Suku Buol memiliki kearifan adat yang merupakan kebiasaan dan berhubungan dengan perlindungan sumber daya alam, baik berupa tanah, air, alam dan hutan.
Agama Islam menjadi agama mayoritas di kalangan suku Buol. Mereka adalah penganut Islam yang taat, dan agama Islam memiliki pengaruh yang kuat dala kehidupan mereka. Namun demikian, banyak dari mereka yang masih percaya bahwa alam gaib berpengaruh dalam kehidupan dan hasil panen mereka. Mereka takut pada tempat-tempat keramat dan sering mencari bantuan dukun untuk mengobati anggota mereka yang sakit atau mengusir roh-roh jahat.

Sistem Pemerintahan Adat suku Buol:
  • Ta Bwulrigan (orang yang diusung), seseorang yang diangkat menjadi kepala pemerintahan adat beserta pembantunya untuk mengurus urusan-urusan pemerintahan dan kemasyarakatan.
  • Ta Mogutu Bwu Bwulrigon (pembuat usungan), sebagai pembuat peraturan adat (pengambil keputusan sekaligus memilih kepala pemerintahan). 
  • Ta Momomayungo Bwu Bwulrigon (orang yang memayungi usungan), adalah pengayom masyarakat dan penegak hukum adat/ pemangku adat yang disebut hukum Duiyano Butako.
  • Ta Momulrigo Bwu Bwulrigon (pengusung usungan), adalah yang memastikan seluruh masyarakat adat untuk taat dan patuh terhadap hukum adat.

pic regionaltimur
Masyarakat suku Buol sebagian besar hidup dari pertanian padi pada lahan sawah dan ladang. Mereka juga menanam kelapa dan cengkeh, yang menjadi komoditi ekspor. Hasil hutan juga menjadi sumber pendukung hidup bagi mereka, dengan mangumpulkan rotan, damar, kayu manis, dan gula merah. Sedangkan yang tinggal di daerah pesisir berprofesi sebagai nelayan. Bidang profesi lain adalah sebagai pedagang, guru dan lain-lain.

sumber:
  • masyarakatadat.org
  • mactrem.blogspot.com
  • sabda.org
sumber lain dan foto:
  • akudansecangkircerita.blogspot.com
  • regionaltimur.com

8 comments:

  1. sangat bermanfaat. Terima kasih

    ReplyDelete
  2. This comment has been removed by the author.

    ReplyDelete
  3. Saya teringin mengetahui mengenai suku boul ini dengan lebih mendalam lg..

    ReplyDelete
  4. Saya teringin mengetahui mengenai suku boul ini dengan lebih mendalam lg..

    ReplyDelete
  5. Terima kasih sajian infornasinya. sebagai suku bangsa Buol. sy cukup memberikan apresiasi yg sebesar2nya. namun informasi yg ada masih kurang update.
    Sy tambahkan sedikit informasi. Suku Buol dulunya menempati 5 Kecamatan dalam Kabupaten Buol Tolitoli (Butol) yaitu Biau, Momunu, Bokat, Bunobogu dan Paleleh. Kemudian Tahun 1999, Kabupaten Butol memecah diri menjadi Kabupaten Buol dan Kabupaten Tolitoli.
    Saat ini karena jumlah penduduk bertambah yaitu sekitar 150rb jiwa (2017) maka jumlah kecamatan menjadi 11 dengan ketambahan Kecamatan Lakea, Karamat, Tiloan, Bukal, Gadung dan Paleleh Barat.
    Suku Bangsa Buol hingga saat ini masih memiliki Raja (secara simbolis) yg mendiami rumah Adat (rumah raja) meskipun roda pemerintahan dipegang oleh seorang Bupati. Logat (dialek) bahasa melayu Buol merupakan suatu ciri khas yg sangat unik karena sangat berbeda dari seluruh suku di sulawesi pada umumnya.

    ReplyDelete
    Replies
    1. wah terima kasih ya om Kasmir..
      tambahan informssinya sangat berharga buat kami
      sekali lagi terima kasih.
      Salam

      Delete

Silahkan berkomentar di bawah ini, Kami mohon maaf, apabila terdapat kekeliruan atau ada yang tidak sesuai dengan pendapat pembaca, sehubungan dengan sumber-sumber yang kami terima bisa saja memiliki kekeliruan.
Dengan senang hati kami menerima segala kritik maupun saran pembaca, demi peningkatan blog Proto Malayan.
Salam dan terimakasih,